Alurnarasi.com - Muarojambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia terkait Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027, Jumat 14 Agustus 2026.
Rapat paripurna ini merupakan agenda nasional serentak yang dilaksanakan oleh DPRD di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN oleh Presiden RI kepada DPR RI.
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Muaro Jambi dan dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, serta anggota DPRD Muaro Jambi.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyimak secara langsung siaran penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait arah kebijakan fiskal, target ekonomi, dan prioritas pembangunan nasional untuk tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa penyampaian RUU APBN ini menjadi acuan penting bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2027.
" Apa yang disampaikan Presiden terkait postur APBN 2027 akan kami jadikan pedoman. Fokusnya adalah bagaimana program pusat selaras dengan kebutuhan daerah, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan," ujar Aidi Hatta.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan, Pemkab Muaro Jambi akan segera melakukan sinkronisasi program daerah dengan prioritas nasional yang tertuang dalam RUU APBN 2027.
"Kami akan memastikan program-program strategis nasional bisa diintegrasikan ke dalam APBD kita. Tujuannya agar anggaran yang ada benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat Muaro Jambi," kata Bupati.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Muaro Jambi.(vovi)






Social Plugin