Paripurna DPRD Muaro Jambi Bahas Hasil Reses, Infrastruktur hingga Layanan Publik

 


MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (15/6/2026).


Rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan.


Dalam forum tersebut, perwakilan masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan di tengah masyarakat. Berbagai aspirasi warga mengemuka, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan.


Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi representasi dengan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di lapangan.


Menurutnya, hasil reses merupakan gambaran nyata kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


“Pemerintah daerah menyambut baik dan siap menyelaraskan hasil reses DPRD ini ke dalam program kerja pemerintah. Aspirasi yang disampaikan merupakan suara langsung masyarakat Muaro Jambi yang akan menjadi bahan evaluasi dan prioritas dalam pembangunan daerah ke depan,” ujar Junaidi.


Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen menjadikan dokumen hasil reses sebagai salah satu referensi utama dalam penyusunan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk keterbatasan anggaran daerah, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Kami menyadari adanya keterbatasan anggaran daerah. Namun, hasil reses ini akan menjadi kompas dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Aspirasi yang masuk akan disinkronkan dengan rencana kerja OPD agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.


Junaidi juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan mempercepat realisasi program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026 dari pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Muaro Jambi sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen bersama dalam mengawal aspirasi masyarakat.


Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Terkini