Aidi Hatta Tegaskan Pendidikan Hak Dasar Anak, DPRD Muaro Jambi Dorong Penanganan Serius Kasus Putus Sekolah

 


MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memberikan perhatian serius terhadap masih ditemukannya kasus anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Meski jumlahnya relatif kecil dibandingkan total peserta didik yang ada, Aidi menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai angka statistik semata.


Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Ajaran 2024–2025, tercatat sebanyak 36 siswa tidak melanjutkan pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari 24 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dari total 41.342 peserta didik serta 12 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari total 13.589 siswa.


Menurut Aidi Hatta, setiap anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan bahwa target pemerintah daerah seharusnya adalah tidak ada lagi anak yang putus sekolah.


“Target kita seharusnya nol anak putus sekolah. Satu anak saja yang kehilangan akses pendidikan harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Aidi.


Sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait guna mengidentifikasi penyebab anak-anak berhenti sekolah sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.


Aidi menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya putus sekolah. Tidak sedikit anak yang terpaksa membantu orang tua mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, rendahnya kesadaran sebagian orang tua terhadap pentingnya pendidikan serta faktor lingkungan sekolah, termasuk potensi perundungan atau bullying, juga menjadi perhatian serius.


“Persoalan ini tidak bisa dilihat dari jumlahnya saja. Kita harus memahami alasan di balik mereka berhenti sekolah dan memastikan masalahnya benar-benar terselesaikan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Aidi menekankan bahwa solusi yang diberikan harus bersifat jangka panjang dan mampu menyentuh akar persoalan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan berbagai faktor penyebab putus sekolah dapat ditangani secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.


Dalam upaya mendukung penanganan masalah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi telah menyiapkan sejumlah program untuk menjangkau kembali anak-anak yang terlanjur meninggalkan bangku sekolah. Program tersebut juga diperkuat oleh kebijakan pemerintah pusat melalui Program Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.


DPRD Muaro Jambi menilai keberhasilan penanganan anak putus sekolah tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang kembali bersekolah, tetapi juga dari keberhasilan pemerintah mengatasi faktor-faktor penyebabnya, baik dari sisi ekonomi keluarga, lingkungan sosial, maupun kondisi di sekolah.


Aidi Hatta menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang dijamin oleh negara. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga hingga lingkungan sekitar, harus berkolaborasi untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.


“Jangan sampai ada anak yang tertinggal karena persoalan ekonomi ataupun lingkungan. Pendidikan adalah hak mereka dan harus kita pastikan terpenuhi,” tegasnya.


Ia berharap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kabupaten Muaro Jambi.


“Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Jangan biarkan mereka kehilangan kesempatan hanya karena keadaan yang sebenarnya bisa kita bantu selesaikan bersama,” pungkas Aidi Hatta.


Terkini