Usman Halik Dampingi Pemkab Muaro Jambi Konsultasi Dana RR Pascabencana di BNPB


 

MUARO JAMBI – Upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Muaro Jambi terus dilakukan. Salah satunya melalui pengajuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mendukung perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, H. Usman Halik, SE, mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi melakukan konsultasi ke BNPB di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pembahasan pengajuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan sejumlah infrastruktur dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat bencana.

H. Usman Halik menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk mengawal proses pengajuan dana agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami mendampingi Dinas PUPR dan BPBD untuk memastikan seluruh dokumen teknis maupun administrasi yang diajukan kepada BNPB tersusun dengan baik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi ini sangat penting untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta mendukung masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Usman Halik.

Ia menegaskan, DPRD Muaro Jambi akan terus mengawal seluruh tahapan proses pengajuan hingga dana tersebut dapat direalisasikan dan dimanfaatkan secara tepat sasaran.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan kembali fasilitas yang rusak akibat bencana.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan bahwa konsultasi dengan BNPB lebih banyak membahas kebutuhan perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta sejumlah fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Om Ucok, menyampaikan bahwa data kerusakan akibat bencana telah dihimpun dan diverifikasi oleh tim di lapangan. Namun, masih terdapat beberapa dokumen pendukung yang perlu dilengkapi sesuai dengan ketentuan BNPB.

“Data kerusakan sudah tersedia dan telah diverifikasi. Namun masih ada beberapa kelengkapan yang perlu disesuaikan dengan persyaratan BNPB. Kami akan segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pengajuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera diproses,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BNPB menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. BNPB juga memberikan sejumlah masukan terkait penyempurnaan dokumen pengajuan agar proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif dan pencairan dana dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui koordinasi dan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta pemerintah pusat, diharapkan proses pengajuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi dapat segera terealisasi sehingga upaya pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemulihan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik pascabencana di Kabupaten Muaro Jambi.


Terkini