MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi resmi memulai transformasi digital dalam pengelolaan donasi sosial dan keagamaan melalui peluncuran Program Barcode Kotak Amal serta penyerahan Rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (8/5/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas Densus 88 Wilayah Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pimpinan lembaga keagamaan dan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut adanya inovasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam sistem pengumpulan donasi dan amal.
Menurutnya, penggunaan QR Code pada kotak amal merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan pola donasi masyarakat yang kini semakin mengandalkan transaksi digital.
“Program Barcode Scan Amal ini merupakan inovasi untuk mendukung digitalisasi donasi. Masyarakat kini dapat berdonasi kapan saja dan di mana saja dengan lebih praktis, cepat, dan aman melalui aplikasi pembayaran digital,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan bantuan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sosial dan keagamaan.
Selain meluncurkan Barcode Kotak Amal, Pemkab Muaro Jambi juga menyerahkan surat rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada sejumlah lembaga dan panitia yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah menilai keberadaan rekomendasi PUB sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan penggalangan dana dilakukan secara legal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bupati berharap seluruh lembaga penerima rekomendasi mampu menjalankan amanah tersebut secara profesional serta mengelola setiap donasi yang terkumpul dengan penuh tanggung jawab.
“Sekecil apa pun bantuan yang diberikan masyarakat akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Karena itu, pengelolaan donasi harus dilakukan secara amanah dan transparan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Muaro Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas Densus 88 serta seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya program digitalisasi donasi tersebut.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membangun budaya berbagi yang lebih inklusif, modern, transparan, dan terpercaya, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan di Kabupaten Muaro Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Muaro Jambi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muaro Jambi, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muaro Jambi, serta insan pers.





Social Plugin