MUARO JAMBI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Joniadi P. Nainggolan, menggelar kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan reses yang dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Sekernan, Muaro Sebo, dan Taman Rajo tersebut dihadiri ratusan masyarakat. Turut hadir Kepala Desa Suko Awin Jaya Idawati, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Joniadi P. Nainggolan menegaskan bahwa reses merupakan salah satu tugas konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi, keluhan, dan kebutuhan warga sebagai bahan perjuangan di lembaga legislatif.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan aspirasi maupun permasalahan yang dihadapi secara langsung. Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan melalui DPRD Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Joniadi di hadapan peserta reses.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Aspirasi yang mengemuka antara lain perbaikan jalan desa, bantuan bibit pertanian, rehabilitasi gedung sekolah dasar, pembangunan rumah guru, pagar sekolah, sumur Unit Kesehatan Sekolah (UKS), ruang guru, hingga pembangunan turap di SMP Negeri 47 Muaro Jambi.
Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan reses menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Joniadi yang telah hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Harapan kami, berbagai usulan yang disampaikan hari ini dapat menjadi prioritas dan direalisasikan melalui APBD tahun 2027,” kata Idawati.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Joniadi menegaskan bahwa seluruh usulan akan diinventarisasi dan dikaji berdasarkan tingkat prioritas serta kewenangan pemerintah daerah. Hasil reses tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang masuk dan memperjuangkannya sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuannya agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban. Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta diskusi informal antara Joniadi P. Nainggolan dan masyarakat Desa Suko Awin Jaya mengenai berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.





Social Plugin