Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Polda Jambi atas Penangkapan Buronan Narkotika dengan Barang Bukti 58 Kilogram



 MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Jambi menangkap buronan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 58 kilogram. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.


Pernyataan tersebut disampaikan Aidi Hatta di sela kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI Tahun 2026 yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/4/2026).


Aidi menilai penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar merupakan capaian yang patut diapresiasi. Keberhasilan tersebut, kata dia, menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memutus jaringan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.


“Ini merupakan capaian yang luar biasa. Penangkapan DPO dengan barang bukti 58 kilogram menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Aidi Hatta.


Menurutnya, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan mengindikasikan bahwa jaringan peredaran narkoba masih beroperasi dalam skala besar. Oleh karena itu, upaya penindakan harus terus diperkuat dan diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.


“Keberhasilan ini bukan sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.


Aidi Hatta juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jambi. Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi momentum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini memanfaatkan berbagai celah dalam sistem pengawasan.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


“Pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.


Terkini