DPRD Muaro Jambi Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Penanganan Infrastruktur

 


MUARO JAMBI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Aliansi Rakyat Parit Menggugat (ARPM) di Aula Kantor Camat Sungai Gelam, Jumat (24/4/2026), diwarnai kekecewaan akibat minimnya kehadiran perusahaan yang diundang untuk membahas berbagai persoalan infrastruktur dan tanggung jawab sosial di wilayah tersebut.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 21 April 2026, sekaligus merespons surat aksi Aliansi Rakyat Parit Menggugat Nomor 06/ARPM/IV/2026 tertanggal 12 April 2026 terkait penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka.

Forum yang dihadiri unsur DPRD, pemerintah kecamatan, perwakilan masyarakat, dan sejumlah pemangku kepentingan itu bertujuan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga, khususnya terkait kondisi infrastruktur yang dinilai semakin memprihatinkan.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran perusahaan dalam forum tersebut. Dari 32 perusahaan yang telah diundang secara resmi, hanya empat perusahaan yang hadir memenuhi undangan DPRD.

“Ini sangat kami sesalkan. Kami mengundang pihak perusahaan agar ada kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka, namun yang hadir hanya sebagian kecil. Padahal, kehadiran mereka sangat penting untuk mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Aidi Hatta.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam pembahasan berbagai persoalan daerah merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus diwujudkan melalui komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat serta pemerintah daerah.

Aidi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan terus mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak warga.

Dalam forum tersebut, perwakilan Aliansi Rakyat Parit Menggugat juga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan, akses transportasi, serta dampak aktivitas perusahaan di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.

DPRD Muaro Jambi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan agar keberadaan dunia usaha dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

RDP tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara seluruh pihak terkait dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Terkini