MUAROJAMBI — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.(11/02/2026)
Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas regulasi internal lembaga legislatif, khususnya dalam memperkuat aturan kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Muaro Jambi mempelajari berbagai aspek teknis penyelenggaraan kelembagaan, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan.
Perwakilan rombongan DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk bertukar pengalaman sekaligus memperoleh referensi langsung dari daerah lain yang dinilai telah menerapkan tata tertib dewan secara efektif dan profesional.
Menurutnya, penerapan tata tertib yang baik sangat berpengaruh terhadap efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Hasil kunjungan kerja tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi serta perbandingan dalam proses penyempurnaan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Melalui langkah ini, DPRD Muaro Jambi diharapkan mampu meningkatkan kinerja kelembagaan yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan peran sebagai lembaga legislatif daerah.(Vovi)





Social Plugin