Studi Banding ke DPRD Muaro Jambi, DPRD Batanghari Gali Strategi Pengembangan Pariwisata

 


MUAROJAMBI — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, M. Firdaus, melaksanakan kegiatan studi banding ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi guna memperkuat peran legislatif dalam pengembangan sektor pariwisata daerah, Senin (26/1/2026).


Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bagian dari agenda konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari yang direncanakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. Fokus utama pembahasan yakni terkait peran strategis DPRD dalam meningkatkan daya tarik pariwisata sebagai sektor unggulan pembangunan daerah.


Dalam kegiatan tersebut, M. Firdaus bersama rombongan menggali berbagai informasi serta pengalaman dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi, khususnya mengenai dukungan kebijakan, regulasi, serta sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pariwisata lokal.


M. Firdaus menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif.


“Melalui studi banding ini, kami berharap memperoleh referensi dan masukan konstruktif dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan sektor pariwisata daerah,” ujarnya.


Sementara itu, DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana pertukaran gagasan serta memperkuat kerja sama antardaerah, khususnya dalam upaya mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.


Melalui kegiatan studi banding ini, DPRD Kabupaten Batanghari optimistis dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah yang diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.(Vovi)

Terkini