Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Bahas Hasil Reses, Infrastruktur hingga Ekonomi Jadi Sorotan


MUAROJAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (29/01/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban politik anggota dewan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jurjani dan Wiranto, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, serta unsur undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menghadiri rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa forum ini memiliki makna strategis karena menjadi wadah resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD saat pelaksanaan reses.


“Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan kebutuhan, keluhan, dan harapan warga. Hasil reses inilah yang hari ini kita sampaikan secara resmi dalam forum paripurna,” ujarnya.


Aidi Hatta menjelaskan, hasil reses berasal dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Muaro Jambi yang memiliki karakteristik dan persoalan berbeda. Aspirasi masyarakat yang dihimpun meliputi berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Dalam rapat tersebut, penyampaian hasil reses dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing dapil. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh aspirasi masyarakat terdokumentasi secara resmi dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah serta pembahasan kebijakan anggaran ke depan.


Ketua DPRD menegaskan bahwa hasil reses tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait.


Menurutnya, kehadiran Sekretaris Daerah dan jajaran OPD dalam rapat paripurna menjadi langkah penting untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat dengan rencana kerja pemerintah daerah.


“Harapan kita, hasil reses ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah, sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.


Rapat paripurna penyampaian hasil reses ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi tersebut, DPRD berupaya memastikan suara masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dapat terakomodasi dalam kebijakan daerah.


Dengan digelarnya paripurna ini, DPRD Muaro Jambi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.(Vovi)

Terkini