Komisi IV DPRD Muaro Jambi Koordinasi Penyelesaian Tapal Batas Jambi–Sumsel

 

MUAROJAMBI — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP).(27/1/26).


Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencari solusi atas persoalan batas wilayah antarprovinsi yang hingga saat ini masih membutuhkan kejelasan secara administratif maupun hukum.


Selain itu, pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam penyelesaian tapal batas secara komprehensif dan berkelanjutan.


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum wilayah, menjaga kondusivitas daerah, serta mendukung tertib administrasi pemerintahan.


Menurut mereka, persoalan batas wilayah tidak hanya berdampak pada aspek pemerintahan semata, tetapi juga berpengaruh terhadap pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup, hingga perencanaan pembangunan daerah.


Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan dan data pendukung turut dibahas, di antaranya dokumen batas wilayah, peta administrasi, serta regulasi yang menjadi dasar hukum penetapan tapal batas antarprovinsi.


Hasil koordinasi ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi serta bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian persoalan batas wilayah.


Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap melalui koordinasi dan konsultasi yang berkelanjutan, penyelesaian tapal batas antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan dapat segera terealisasi secara komprehensif dan berkeadilan, demi kepentingan masyarakat di kedua wilayah.(Vovi)

Terkini