Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Muaro Jambi Bustomi Kawal Usulan Hingga Tahap Perencanaan Daerah

 

MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2026, Rabu (1/1/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi penyampaian aspirasi masyarakat yang telah dihimpun para anggota dewan selama kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan.


Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil II, Bustomi, menyerahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses yang memuat berbagai kebutuhan dan keluhan masyarakat di wilayah yang diwakilinya.


Bustomi menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga yang diperoleh selama masa reses telah dirangkum secara sistematis untuk diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.


Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi harus dilaksanakan secara merata dengan memperhatikan skala prioritas, sehingga tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau desa-desa.


“Seluruh aspirasi ini merupakan mandat masyarakat yang harus kami perjuangkan. Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa,” ujarnya.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal usulan masyarakat agar dapat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi.


“Tugas kami adalah membawa mandat rakyat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus berjalan baik agar kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi dapat meningkat secara merata,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Muaro Jambi tersebut.


Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian(Vovi)

Terkini