Bupati BBS Serahkan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap Satu

 


Muarojambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan serta pengambilan sumpah atau janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.


‎Acara ini berlangsung di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Sebanyak 1.553 orang PPPK dilantik dan diambil sumpah atau janjinya pada kesempatan ini. Kamis,(19/06/2025)


‎Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menekankan bahwa pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.


‎Bambang Bayu Suseno mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, bekerja dengan sepenuh hati, profesional, dan bertanggung jawab.


‎"Integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung tinggi kejujuran dan pelayanan publik," tegasnya.


‎Bupati juga menginformasikan bahwa pemerintah kabupaten akan segera merealisasikan hak-hak PPPK, termasuk gaji yang akan mulai dibayarkan pada bulan Juli 2025.


‎Ia mengajak seluruh PPPK untuk menjadi bagian dari gerak langkah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyaraka.


‎Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan PPPK dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Muaro Jambi," harapnya.


‎Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi serta Kantor Regional VII BKN Palembang. 

Terkini