DPRD Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Laporan Anggaran Tahun 2020


   Alurnarasi.com - Sekretarit DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban laporan anggaran tahun 2020. 


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta Sekwan. Rapat paripurna berlangsung di Gedung Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. "Laporan ini merupakan kewajiban kita untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat," kata Bupati Muaro Jambi.


Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa capaian indikator makro daerah Kabupaten Muaro Jambi terus meningkat. "Kita telah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,17% pada tahun 2024, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang sebesar 4,51%," kata Bupati Muaro Jambi.


Selain itu, Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi telah menurun dari 4,2% pada tahun 2023 menjadi 3,65% pada tahun 2024. "Kita telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,78%," kata Bupati Muaro Jambi.


Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Muaro Jambi telah meningkat dari 71,04 poin pada tahun 2023 menjadi 71,91 poin pada tahun 2024. "Kita telah berhasil meningkatkan IPM sebesar 0,87 poin," kata Bupati Muaro Jambi.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan potensi sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah. "Kita telah melakukan evaluasi dan kajian perkembangan pajak dan retribusi daerah untuk mendapatkan data potensi pajak dan retribusi daerah yang paling efektif," kata Bupati Muaro Jambi.


Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memudahkan pengawasan pembayaran pajak. "Kita telah melakukan survei lapangan terhadap objek pajak dan memverifikasi kebenaran laporan wajib pajak," kata Bupati Muaro Jambi.


Dalam penutupannya, Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Muaro Jambi telah mencapai Rp 1,5 triliun lebih, atau 98% dari target sebesar Rp 1,61 triliun. "Kita telah berhasil mencapai target pendapatan daerah," kata Bupati Muaro Jambi, "turupnya.


Terkini