Pemblokiran ini terjadi karena perusahaan PT SAP diduga belum menunaikan kewajibannya sejak 2017, termasuk perbaikan jalan yang telah dijanjikan. Aidi Hatta menyatakan bahwa dirinya hadir untuk mendengar keluhan warga dan mencari solusi terbaik.
"Saya meminta pihak perusahaan segera menunaikan kewajibannya. Jika tidak, kami akan memanggil perusahaan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar," tegasnya.
Kepala Desa Muaro Jambi, Abuzar, menambahkan bahwa sesuai peraturan desa (Perdes), PT SAP berkewajiban memberikan sumbangan dana Rp 3 juta per bulan. Namun, kewajiban ini tidak dipenuhi sejak 2017, sehingga warga akhirnya melakukan aksi pemblokiran.
Akibatnya, sejumlah truk tangki CPO milik perusahaan tertahan di jalan karena akses ke lokasi terputus. Hingga kini, belum ada kepastian dari perusahaan terkait tuntutan warga.
Social Plugin