Alurnarasi.com – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengecam keras tindakan Kepala Desa Kota Karang, Abdul Gopur, yang menolak kunjungan anggota DPRD Dapil II Kumpeh Ulu – Kumpeh Ilir di Kantor Desa Kota Karang pada Rabu (26/02/2025).
Aidi Hatta menyayangkan sikap kepala desa yang dinilainya tidak pantas dan tidak beretika. Menurutnya, kunjungan anggota DPRD merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislatif, termasuk dalam melakukan evaluasi pembangunan tahun sebelumnya.
"Seharusnya kedatangan anggota dewan disambut baik, karena legislatif adalah mitra eksekutif yang harus bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Ini justru ditolak tanpa dukungan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada persoalan pribadi antara kepala desa dan anggota dewan, seharusnya tidak dibawa ke ranah kedinasan atau lembaga.
"Ini tindakan yang salah dan tidak profesional, serta bisa menimbulkan asumsi negatif di masyarakat," tambahnya.
Aidi Hatta berharap kejadian serupa tidak terjadi di desa lain karena dapat menghambat pembangunan. Ia berencana merekomendasikan Komisi I DPRD untuk memanggil Kepala Dinas PMD guna menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
"Jika masih belum ada solusi, kami akan meminta Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi untuk memanggil Kepala Desa Kota Karang dan mengusut alasan di balik penolakan ini," tegasnya.
Adv/ami
Social Plugin