Alurnarasi.com, Muarojambi - Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Seputar Pemaparan Resmi Rencana KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Sekaligus Tentang Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin (05/08/2024)
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia Bakti, Wakil Ketua I Junaidi, Wakil Ketua II Ahmad Haikal, Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda, Kepala Opd Kanwil Kabupaten Muaro Jambi, Kabag, Camat beserta undangan lainnya.
Dalam kedatangannya, PJ Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi mengatakan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” ujarnya .
Permasalahan dinamis yang terjadi antara lain perubahan peraturan dari pemerintah pusat baik dari dampak ekonomi mikro maupun makro yang menyebabkan pembangunan tidak sejalan dengan asumsi kebijakan anggaran umum sehingga harus disesuaikan dengan melakukan perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. untuk Tahun Anggaran 2024,” Imbubhya .
Dengan adanya perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat saya sampaikan sebagai berikut, pendapatan daerah dalam APBD murni tahun 2024 sebesar 1 triliun 543 miliar 148 juta 155.000 dalam rencana perubahan KUA dan PPAS pada APBD 2024 menjadi menjadi 1 triliun 579 miliar 9 71 juta 770.000 atau lebih sebesar 36 miliar 823 juta 6 19.497 peningkatan pendapatan tersebut disebabkan adanya perubahan sasaran pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
Adapun belanja bersih perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2024 menjadi 1 triliun 646 miliar 434 juta 573.950, meningkat sebesar 68 miliar 286 juta 418.383.
Pendanaan daerah terdiri atas penerimaan dana dan pencairan dana penerimaan dana pada APBD tahun murni Tahun Anggaran 2024 sebesar 55 miliar rupiah pada rencana perubahan KUA dan ppas perubahan sebesar 76 miliar rupiah
Pada tahun anggaran 2024 untuk penyertaan ibu kota kabupaten ke bank Jambi sebesar 20 Milyar rupiah dalam rencana perubahan KUA dan PPAS disesuaikan menjadi sebesar 10 Milyar 133 juta 88.270 rupiah saudara saya yang saya hormati wakil ketua itulah beberapa hal yang saya dapat sampaikan mengenai penyampaian rencana perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Semoga pembahasan dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah menyelenggarakan rapat paripurna,“Tutupnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Nota KUA-PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 oleh Saudara Pj Bupati Muaro Jambi yang diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Social Plugin