alurnarasi.com Muarojambi -Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansya Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.Rapat Dilaksanakan Di Ruang Rapat Utama. Senin (04/09/2023)
Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Didampingi Oleh Wakil Ketua I Junaidi, Wakil Ketua II Ahmad Haikal Dan Unsur Anggota DPRD Lainnya.Turut Dihadiri Oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran, Camat, dan Tamu Undangan.
Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansya Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Unsur Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah mempersilahkan Dirinya Membacakan Penyampaian Secara Resmi Nota Keuangan RANPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansya Menyampaikan akhir tahun anggaran 2023 ini menjadikan sebuah manifestasi semangat bekerja antara eksekutif dan legislatif yang kemudian bersama-sama kita mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 agar tetap mempunyai kualitas sesuai dengan yang kita rencanakan pada APBD murni tahun 2023.
Dirinya Menyampaikan bahwa perubahan APBD dapat kita lakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan pada APBD keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antartude organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Silva atau anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat.
"Berikut Dirinya Menjelaskan rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang meliputi Rencana perubahan pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp 1.428.550.858.383 pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp 1.441.315 .333.372 Meninggkat sebesar Rp 12.759.474.988 peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyelesaian beberapa komponen " Katanya Pj Bupati.
pendapatan daerah rencana perubahan belanja daerah semula Rp 1.475.153.386.394 pada perubahan ini menjadi Rp 1.499.354.396.957 mengalami kenaikan sebesar 24.201.10.563 dari pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi monitory iba kepada KPU terkait Pilkada tahun 2024.
"Pembiayai komponen belanja operasional belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer rencana perubahan pembiayaan daerah penerima pembiayaan yang semulanya Rp 51.597.524.000 pada perubahan APBD menjadi Rp 63.390.63.586 sebagaimana yang telah dicatat oleh BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Nomor 16 tanggal 5 Mei tahun 2023 pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar rupiah pada produksi APBD tidak mengalami perubahan ini adalah bentuk pernyataan modal bank 9 Jambi."Sampaianya Pj Bupati.
Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten di tahun anggaran 2023 semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan.
Sementara itu Ketua DPRD Mengucapkan Terima Kasih Pada Pj Bupati Yang telah menyampaikan secara resmi nota keuangan dan Perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 secara ringkas dengan keterangan yang jelas sehingga akan menjadi bahan dan pedoman dalam memberikan tanggapan fraksi-fraksi dewan yang akan disampaikan dalam rapat kerja pertama.
Acara Di Akhiri Dengan Penyerahan secara resmi berkas nota keuangan dan Perda perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.
Social Plugin