Muaro Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.
Dengan Tema, "Memantapkan kualitas Infrastruktur dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan".Rapat Dilaksanakan Diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Jum'at (14/07/23) Sore.
Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti,Didampingi Oleh Wakil Ketua I Junaidi,Wakil Ketua II Ahmad Haikal,Unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.Dan Dihadiri Juga Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Serta Sekretaris Daerah Budhi Hartono,Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan perkantoran Muaro Jambi Dan Tamu Undangan lainnya.
Dalam Sampaianya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Mengajak Kita Semua Yang Hadir pada Hari Ini Diruang Sidang Utama Untuk Dapat Mendengarkan Apa Yang Akan Disampaikan Oleh Pj Bupati Muaro Jambi Nantinya.
Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Menyampaikan bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024,” kata Bachyuni Deliansyah diawal sambutannya.
Ada 4 prioritas pemvangunan kabupaten Muaro Jambi antara lain, peningkatan Infrastruktur, peningkatan produktifitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia,beserta pemilu dan pilkada serentak 2024.
Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.Sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Muaro Jambi begerak mantap,” ucapnya.
Lanjut Pj Bupati mengatakan penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.
"Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran.Perlunya bahwa DPRD segera membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai Perda".Pungkasnya Pj. Bupati.
Social Plugin