MUARO JAMBI - Senin (19/06/23), Meski kondisi cuaca lagi hujan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tetap melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Semula upacara dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, dialihkan ke Pendopo karena kondisi hujan.
Tampak mengikuti upacara tersebut, Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH. Sekda Kabupaten Muaro Jmbi Budhi Hartono, S.Sos., MT., para Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, serta Pegawai ASN dan Non ASN lingkup perkantoran Bupati Muaro Jambi.
Kata sambutan Bupati Muaro Jambi yang dibacakan oleh Perwira Penghubung Wilayah Muaro Jambi Letkol Inf Syafendi, S.Ag selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional menyampaikan agar terus meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan bagi masyarakat.
"Berkaitan dengan masalah disiplin, dalam rangka meningkatkan disiplin ASN lingkup Pemkab Muaro Jambi, saya telah mengeluarkan instruksi mengenai jadwal jam kerja. Setiap hari Senin sampai Kamis kita masuk dan pulang jam kerja jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, dan khusus hari Jumat jam 07.30 WIB sampai jam 16.00 WIB. Instruksi yang telah saya keluarkan tersebut adalah dalam rangka memenuhi aturan mengenai jam kerja efektif dalam satu minggu yang secara komulatif sebanyak 37,5 jam selama 5 hari kerja yaitu Senin sampai Jumat dengan jam kerja ini saya minta kepada seluruh pimpinan OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya penuh rasa tanggung jawab, konsekuen serta penuh keikhlasan".
Selanjutnya "Pada bulan Juni ini memasuki akhir Triwulan II, saat ini dalam perencanaan merupakan tahapan rancangan akhir penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah rkpd Kabupaten Muaro Jambi 2024. Untuk tahapan ini saya minta kepada seluruh opini kerjasamanya untuk tahapan ini. Sehingga output akhir rencana kerja Pemerintah Daerah lkbd Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 benar-benar produktif, aspiratif, partisipatif dan akomodatif".
Pada kesempatan yang baik ini saya minta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk segera menyampaikan hasil evaluasi RKPD Triwulan I Tahun 2023 bagi yang belum menyampaikan dan menyiapkan pula hasil evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2023 sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan tujuan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah
Social Plugin