Pj Bupati Muarojambi Meradang Terkait Cv Pekerjakan Anak Dibawah Umur



Alurnarasi.com, Muarojambi - Proyek pembangunan di BPBD yang menggunakan APBD kabupaten Muaro Jambi dengan anggaran milyaran rupiah, salah satunya dikerjakan oleh CV Laksana Sungai Muruh yang mengerjakan pembangunan pagar dan gapura kantor BPBD Muaro Jambi dengan anggaran sebesar Rp 778.539.600. Selasa (30/05/23).


Dalam pekerjaan itu, ditemukan adanya pekerja yang masih di bawah umur ikut di pekerjakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Cipta karya PUPR Muaro Jambi Tamzil, pekerja tersebut merupakan anak putus sekolah yang masih berusia 17 tahun.

"Umurnya 17 tahun, putus sekolah tidak ada biaya untuk sekolah, kalau dia sekolah sekarang sudah kelas tiga" kata Kabid CK Tamzil melalui pesan singkat WhatsApp Senin,(30/5/23) malam

Sementara itu PJ Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah ketika dikonfirmasi terkait pihak rekanan PUPR Muarojambi memperkerjakan anak di bawah umur dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.

"Nanti saya panggil yang bersangkutan, karena saya belum mendapatkan informasi jika ada perusahaan memperkerjakan anak di bawah umur," kata Pj Bupati Muarojambi Bachyuni usai upacara hari Pancasila Kamis,(1/6/23).

Terkini